You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Salak Condet Didorong untuk Mendapatkan Indikasi Geografis dari Kemenkum RI
photo Nurito - Beritajakarta.id

Salak Condet Diusulkan Mendapatkan Indikasi Geografis dari Kemenkum RI

Setelah tanaman Duku Condet mendapatkan Indikasi Geografis dari Kementerian Hukum (Kemenkum) RI, kini giliran Salak Condet yang akan diajukan.

"Salak Condet merupakan flora yang menjadi maskot DKI Jakarta"

Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Timur, Taufik Yulianto mengatakan, pada pekan lalu tim dari Kemenkum RI telah berkunjung ke Kebun Bibit Condet di Kelurahan Balekambang, Kecamatan Kramat Jati untuk melihat tanaman Salak Condet.

"Kehadiran tim dari Kemenkum RI ini sangat bermanfaat bagi kami karena menjadi kesempatan untuk berdiskusi agar Salak Condet bisa mendapatkan indikasi geografis," ujarnya, Senin (24/5).

Suhaimi Ingin Kearifan Lokal di Condet Bisa Lestari dan Berkembang

Taufik menyampaikan, hadir  kunjungan tersebut tersebut, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum DKI Jakarta, Lusiana Wahyuniati; dan Sekretaris Tim Kerja Penguatan Indikasi Geografis Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkum RI, Puji.

Kemudian, dari Balai Penerapan Modernisasi Pertanian Kementerian Pertanian RI terdiri dari, Ketua Tim Kerja Layanan Kerjasama dan Diseminasi Modernisasi Pertanian, Ikrarwati; dan Ketua Tim Kerja Program, Evaluasi, dan Penerapan Modernisasi Pertanian, Chery Soraya Ammatillah.

"Hadir juga dalam pertemuan itu perwakilan UPT lingkup pertanian Dimas KPKP DKI Jakarta, UPT P2BPT, UPT PPSHP, serta perwakilan dari Suku Dinas KPKP Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, dan Kepulauan Seribu," imbuhnya

Menurutnya, Suku Dinas KPKP Jakarta Timur bersama Dinas KPKP DKI Jakarta saat ini sedang berupaya agar keinginan tersebut dapat terwujud secepatnya.

Ia menambahkan, pengajuan Indikasi Geografis sangat bermanfaat untuk mendukung pelestarian Salak Condet yang kian langka sekaligus menjaga identitas Betawi.

"Salak Condet merupakan maskot DKI Jakarta yang belum mendapat hak paten dari Kemenkum RI. Kita akan terus perjuangkan," terangnya.

Taufik menjelaskan, Salak Condet memiliki beberapa ciri khas yang membedakannya dari jenis salak lainnya, antara lain daging buahnya yang tebal, berwarna agak kuning, kelat, dan tidak berair. 

"Ciri khas lain adalah kulitnya yang lebih tipis dan mudah dikupas. Selain itu, salak Condet juga memiliki aroma yang wangi, meskipun ukuran dan tingkat kemanisannya bervariasi," ucapnya.

Ia berharap, jika Salak Condet sudah mendapatkan Indikasi Geografis dari Kemenkum RI maka pelestarian buah yang menjadi kearifan lokal Jakarta ini bisa lebih maksimal.

"Kami tentunya juga akan terus membantu merawat, menjaga, dan melestarikan agar tanaman khas ini agar tidak punah," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1152 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1138 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye900 personAnita Karyati
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye849 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye824 personBudhi Firmansyah Surapati